Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
KSP: Pemerintah Komitmen Penuhi Hak Kesehatan Dan Hak Ekonomi Publik
Selasa, 8 Desember 2020 14:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin memastikan, pemerintah berkomitmen memenuhi hak fundamental publik terkait kesehatan dan ekonomi selama pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Siti dalam Seminar Nasional "Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM Di Negara Kita?" yang diselenggarakan melalui teleconference, di Jakarta, Selasa (8/12).
"Pemerintah telah melakukan dua hal simultan. Pertama, kesehatan adalah prioritas. Kedua, ekonomi sebagai hak dasar masyarakat perlu terpenuhi," ujar Siti, seperti dikutip Antara.
Baca juga : Muhadjir: Vaksinasi Untuk Lindungi Kesehatan Dan Dorong Produktivitas Ekonomi
Dia menerangkan, yang disampaikan Presiden Jokowi terkait gas dan rem kebijakan selama pandemi merupakan manifestasi menyeimbangkan dua hal yakni kesehatan dan ekonomi yang sama-sama fundamental.
Terkait persoalan ekonomi, Siti mengatakan, Pemerintah telah menggulirkan bantuan sosial (bansos). Meskipun sangat disayangkan terjadi peristiwa korupsi bansos, namun hal itu tidak menyurutkan keberpihakan pemerintah untuk tetap memberikan pemenuhan terhadap hak dasar bagi masyarakat.
Baca juga : Survei BI November, Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Membaik
Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan bantuan langsung kepada UMKM agar bisa bergerak di tengah pandemi. Hal itu juga bisa memenuhi hak, terutama hak untuk mendapatkan penghasilan.
"Ini menjadi perhatian Bapak Presiden dan pemerintah. Di satu sisi, kita melakukan upaya menangani pandemi. Di sisi lain, secara paralel hak fundamental, basic needs, tetap terpenuhi. Dan hak mendapatkan penghasilan terus ditingkatkan. Dengan demikian, hak untuk mendapatkan penghasilan yang layak di masa pandemi tetap dapat dicapai masyarakat," ujar dia. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya