Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua KPK: Penangkapan Edhy Prabowo Tidak Berkaitan Dengan Politik

Sabtu, 28 November 2020 16:17 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: OKT/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: OKT/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penangkapan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak berkaitan dengan politik. Kasus suap izin ekspor benur itu merupakan tindak pidana korupsi murni.

"Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni, nggak ada kaitannya dengan politik. Jadi jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik," tegas Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11).

Baca juga : Ini Konstruksi Perkara Benur Lobster Yang Bikin Edhy Prabowo Masuk Bui

Perkara korupsi itu, ditegaskan eks Kapolda Sumatera Selatan itu, merupakan kasus yang sifatnya perseorangan, meski Edhy merupakan pengurus partai politik.

"Kalaupun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang-perorang," imbuhnya. 

Baca juga : Dua Tersangka Kasus Suap Menteri KKP Edhy Prabowo, Akhirnya Serahkan Diri

Firli menjelaskan seseorang yang terlibat dalam tindak pidana akan dilihat pemenuhan unsurnya berdasarkan konsep hukum. Soalnya, tidak ada peristiwa pidana yang terjadi tanpa adanya perbuatan. Begitu juga sebaliknya.

"Apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur sengaja atau lalai? Selanjutnya apakah memenuhi syarat sifat melawan hukum? Jadi kita fokus kepada perbuatan. Karena nggak ada peristiwa pidana tanpa ada perbuatan dan tidak ada perbuatan tanpa orang," tandas Jenderal Polisi bintang tiga itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.