Dark/Light Mode

iBANGGA Sempurnakan Indikator Pembangunan Manusia Di Indonesia

Senin, 21 Desember 2020 21:43 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dok. Kemenko PMK)
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Dok. Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Indeks Pembangunan Keluarga (iBANGGA), indeks untuk melihat atau mengukur pembangunan keluarga Indonesia, Senin (21/12). Ini merupakan indeks pengukuran kualitas keluarga yang ditujukan melalui tiga dimensi yaitu ketentraman, kemandirian, dan kebahagiaan. Hasil pengukuran iBangga adalah status capaian pelaksanaan pembangunan keluarga di suatu wilayah yang diklasifikasikan menjadi tangguh, berkembang, dan rentan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang hadir secara virtual pada peluncuran iBANGGA, mengucapkan selamat dan bangga serta mengapresiasi BKKBN. “Dengan ini tentu saja pembangunan manusia dan kebudayaan akan menjadi terukur, di samping indeks pembangunan manusia atau indeks pembangunan yang lain. Dengan adanya iBANGGA akan semakin menyempurnakan standar pengukuran dalam pembangunan manusia dan kebudayaan di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : Inilah Pemenang Basket Virtual Pertama di Indonesia

Ia menekankan, BKKBN sebagai lembaga pemerintah memiliki peranan strategis dalam membangun sumber daya manusia (SDM) melalui pendekatan keluarga. Keluarga adalah unit terkecil yang akan menjadi dasar dalam pembangunan manusia dan kebudayaan.

“Ketika bicara tentang pembangunan manusia dan kebudayaan, tentu tidak lepas dari keluarga. Ada dua hal yang harus kita perangi terutama di lingkungan keluarga yaitu kemiskinan dan kebodohan,” ucap Muhadjir.

Baca juga : Airlangga Pede RI Keluar Dari Resesi

Menurutnya, untuk membangun keluarga harus dimulai dengan pendidikan berkeluarga. Pemerintah pun tengah menggalang program prioritas bimbingan pranikah guna mempersiapkan keluarga Indonesia yang tangguh sehingga nantinya mampu melahirkan generasi yang berkualitas.

Hal tersebut didasari landasan hukum Undang-Undang Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Di dalamnya tergambar jelas peran strategis BKKBN dalam pembangunan keluarga dengan bertanggung jawab langsung terhadap Presiden.

Baca juga : Aotuo Electric Bike Ramaikan Pasar Motor Listrik Indonesia

“Saat ini kita masih punya pekerjaan besar untuk mengatasi persoalan stunting yang kita tahu menjadi penghambat pembangunan SDM. Melalui iBANGGA ini, diharapkan seluruh kementerian/lembaga bisa bekerja sama tentunya dengan leading sector BKKBN dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan keluarga Indonesia,” pungkas Muhadjir. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.