Dark/Light Mode

Langgar PPKM, Hajatan Di Boyolali Dibubarkan

Kamis, 4 Februari 2021 20:30 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali membubarkan acara hajatan di Dukuh Karanganyar, Desa Mliwis Boyolali. (foto:net)
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali membubarkan acara hajatan di Dukuh Karanganyar, Desa Mliwis Boyolali. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali, membubarkan acara hajatan di Dukuh Karanganyar, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo pada, Kamis (4/2). 

Pembubaran dilakukan karena melanggar aturan dalam masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali.

Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali, Moch Supriyatin mengatakan, pelanggaran dilakukan karena jumlah orang yang hadir dalam acara tersebut, melebihi 30 orang.

Baca juga : Jangan Ngarep Lagi Deh, Tahun Ini BLT Gaji Disetop

“Tim Satgas bersama Satpol PP, Polri dan TNI langsung survei ke lokasi untuk memastikan benar sesuai protokol kesehatan atau tidak. Ternyata itu tidak,” ungkapnya di sela kegiatan penertiban.

Supriyatin mengaku, satgas sebelumnya telah memperingatkan dan tidak memberikan rekomendasi. Namun, warga tetap nekat menggelar hajatan di tengah pandemi. Akibatnya, hajatan yang mengundang 1.200 tamu ini dibubarkan.

“Langsung kami bubarkan. Karena kalau tidak dibubarkan akan kami serahkan ke Polres,” tegasnya.

Baca juga : Lantik Anggota PAW MPR, Bamsoet Ingatkan Bahaya Intoleransi

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cepogo, Sigit Purwanto menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi masyarakat terkait dengan acara yang melibatkan banyak orang.

“Sebenarnya telah melaksanakan edukasi kepada para warga yang mengadakan hajatan, dan kita tidak akan pernah memberikan rekomendasi. Tetapi warga banyak yang tidak patuh,” ujarnya.

Sigit menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan guna menekan angka perkembangan Covid-19 di Kabupaten Boyolali.Ia berpesan agar masyarakat patuh aturan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.