Dark/Light Mode

Gelar FBK Tahun 2021, Kemendikbud Prioritaskan Daerah 3T

Selasa, 16 Februari 2021 22:01 WIB
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid/Ist
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini kembali menyelenggarakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). Kriteria penerima dana terdiri dari perseorangan, komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan. 

FBK tahun 2021 terdapat prioritas, yakni pengusul perseorangan yang berdomisili di daerah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar), Komunitas Budaya dan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan bidang kebudayaan dengan pelibatan aktif penyandang disabilitas, pelibatan perempuan sebagai aktor utama dalam kegiatan kebudayaan.

“Pelibatan aktif penyandang disabilitas dan kaum perempuan menjadi prioritas penerima FBK tahun 2021. Selain itu, pengusul FBK dari perseorangan yang berasal dari daerah 3T akan ada poin tersendiri,” jelas Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid.

Prioritas bantuan diberikan pada daerah-daerah 3T, karena masih banyak daerah tersebut yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah. 

Baca juga : Pemerintah Pertemukan Pembeli Potensial Produk UMKM

“Kita ingin fasilitas kebudayaan di daerah-daerah lebih merata sehingga faktor kebudayaan dapat berkembang di masing-masing daerah,” jelas Hilmar.

Hilmar juga menekankan prioritas FBK lainnya, yaitu dukungan bagi masyarakat disabilitas dan perempuan. 

Ia melihat banyak sekali ketimpangan dalam mendukung fasilitas masyarakat disabilitas. Oleh karena itu, FBK menciptakan hak yang sama bagi masyarakat disabilitas. 

Fokus yang tak kalah penting adalah perempuan sebagai aktor utama. Hal ini merupakan refleksi dari perjalanan FBK tahun 2020. 

Baca juga : Jelang SEA Games 2021, Timnas Indonesia Mulai Jalani TC

“Sering kali komunitas atau seniman perempuan belum banyak mendapatkan kesempatan khusus. Kita juga sekarang ingin melihat bahwa perempuan memainkan peran yang sangat besar dalam ketahanan budaya,” tutur Hilmar.

Tema yang diangkat pada program FBK 15 Februari lalu ini adalah “Ketahanan Budaya” yang menggambarkan komitmen bahwa pada masa pandemi ini Kemendikbud tetap harus berfokus pada ketahanan budaya Indonesia.

Selanjutnya, fasilitasi ini dibagi menjadi tiga kategori yaitu penciptaan karya kreatif inovatif, dokumentasi karya/pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik. 

Lebih lanjut, Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Fitra Arda menjelaskan, FBK adalah bentuk dukungan yang sifatnya stimulus dan diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau masyarakat yang bersifat nonfisik. 

Baca juga : Erick: Itu Bukan Prioritas Pemerintah

“Tujuan utamanya, bagaimana kita bisa memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem kemajuan kebudayaan,” terang Fitra, yang menyebut program ini telah dimulai sejak tahun 2020. 

Sebelumnya, FBK tahun 2020 telah memfasilitasi sebanyak 194 penerima melalui dua tahap dengan tiga kategori yang terdiri dari 84 penerima kategori penciptaan karya kreatif inovatif, 42 penerima kategori dokumentasi karya/pengetahuan maestro, dan 68 penerima kategori pendayagunaan ruang publik. 

Profil para penerima dan profil kegiatan dapat diakses melalui laman fbk.id, termasuk di dalamnya, kontak penerima FBK untuk keperluan perluasan jejaring masyarakat dalam berkebudayaan. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU