Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Pandemi, Mendagri Minta Petugas Kebakaran Beradaptasi Saat Bertugas
Selasa, 2 Maret 2021 14:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19.
Pasalnya, kata Tito, tanpa atau adanya pandemi, bahaya kebakaran dan upaya penyelamatan kemungkinan bisa terjadi.
Baca juga : Mau Tes GeNose, Pelni Minta Penumpang Puasa 30 Menit Dulu
"Masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi, dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu,” ujar Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri Senin (1/3).
Dalam menangani hal tersebut, kata Tito, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus beradaptasi dengan memproteksi diri dengan perlengkapan tertentu.
Baca juga : Mandiri Layani Penukaran Uang Asing Bertarif Murah
Hal ini untuk mencegah adanya korban yang terkena Covid-19, sehingga petugas tidak tertular. Proteksi ini misalnya, dengan mengenakan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya. Ia berharap proteksi ini selalu dilakukan saat bertugas.
Peringatan HUT Ke-102 dengan tema 'Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan secara hybrid dengan protokol kesehatan yang ketat . (DIR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya