Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perusahaan Harus Optimalkan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Kamis, 4 Maret 2021 09:56 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyayangkan kecelakaan kerja yang kerap terjadi kepada tenaga kerja.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengingatkan, dunia usaha untuk lebih mengoptimalkan upaya upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja.

Menurut Anwar, peranan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) betujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Sehingga terciptalah tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercapai produktivitas yang tinggi,” kata Anwar dalam acara Penghargaan Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2021 yang diselenggarakan Word Safety Organization (WSO) secara virtual di Surabaya, Rabu (3/3).

Baca juga : HUT Ke-49, Basarnas Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Pencarian Dan Pertolongan

Selain itu, dia juga mengapresiasi terlaksananya kegiatan puncak penerimaan penghargaan WISCA 2021.

Kata dia, acara ini sangat penting untuk merangsang perusahaan agar konsisten menerapkan program K3.

"Kegiatan semacam ini tentunya akan mendorong terciptanya Indonesia berbudaya keselamatan kerja di tingkat dunia," ungkap pria kelahiran Ponorogo, 17 November 1968 itu.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2018 jumlah kecelakaan di tempat kerja sebanyak 114.148 kasus.

Baca juga : Evaluasi Penanganan Covid, Bupati Bogor Bakal Umumkan Penyelenggara PPKM Terbaik

Sedangkan tahun 2019 menurun hanya 77.295 kasus. Sayangnya, penurunan serupa tidak terjadi di tahun 2020.

Di mana pada tahun tersebut, telah terjadi kecelakaan kerja mencapai 177.000 kasus.

"Artinya terjadi kenaikan 62.852 kasus kecelakaan kerja," ujarnya.

Menurut Anwar kecelakaan kerja di Indonesia dipengaruhi oleh aspek pekerja itu sendiri. Baik berupa tindakan tidak aman (unsafe act) maupun kondisi tidak aman (unsafe condition).

Baca juga : Pos Indonesia Garap Pengiriman Kargo Bandara Kertajati

Akibatnya, bisa menyebabkan kematian, kerugian materi, kerugian moril, kerusakan lingkungan, serta memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

"Kecelakaan kerja juga memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) ," imbuh Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu. (UMM)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.