Dark/Light Mode

Dorong Pemulihan Ekonomi Bergerak Cepat

KNKG Dibikin Ramping

Jumat, 5 Maret 2021 05:36 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto : Dokumentasi Humas/Setkab).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto : Dokumentasi Humas/Setkab).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Perekonomian terus mendorong penguatan tata kelola sektor publik dan swasta. Salah satunya dengan memperbarui Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Kebijakan itu diharapkan mampu menggenjot pemulihan ekonomi nasional.

Setelah masa kerja KNKG habis pada 31 Desember 2019, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membuat struktur organisasi yang lebih ramping su­paya bisa berjalan cepat.

Pembaruan mandat KNKG dituangkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian (Kepmenko) Nomor 44 Tahun 2021 tentang KNKG.

Baca juga : Dukung Pemulihan Ekonomi, BNI Pangkas Suku Bunga

Airlangga mengatakan, KNKG akan diberikan tugas tambahan khusus untuk memantau dan mengevaluasi penerapan tata kelola, pe­nyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut dia, ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Khususnya terkait perizinan berusaha, yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Per­izinan Berusaha di Daerah.

“KNKG yang telah habis masa kerjanya perlu dilakukan penyempurnaan untuk mem­perbaiki mandatnya. Terutama dalam mendorong pemerintah menangani Covid-19 dan per­cepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, kemarin.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Siapkan Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi

Tidak hanya itu, menurut Airlangga, penguatan tata kelola berskala nasional juga diperlu­kan untuk mengatasi pelemahan indikator korupsi.

Airlangga mengakui, ada peningkatan kasus korupsi di sektor publik dan privat dalam 5 tahun terakhir. Itu menunjukkan, perlunya penguatan etika dan tata kelola.

Selama ini, KNKG telah mener­bitkan beberapa pedoman untuk peningkatan tata kelola. Antara lain, Pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Manajemen Risiko Berbasis GCG dan Pedoman GCG Perbankan.

Baca juga : Pemulihan Ekonomi Bakal Lebih Cepat

Sejak 2018, juga telah di­laksanakan program sertifikasi personel bidang kompetensi tata kelola untuk pejabat publik dan jajaran manajemen korporasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.