Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Pemulihan Ekonomi Bergerak Cepat
KNKG Dibikin Ramping
Jumat, 5 Maret 2021 05:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Perekonomian terus mendorong penguatan tata kelola sektor publik dan swasta. Salah satunya dengan memperbarui Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Kebijakan itu diharapkan mampu menggenjot pemulihan ekonomi nasional.
Setelah masa kerja KNKG habis pada 31 Desember 2019, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membuat struktur organisasi yang lebih ramping supaya bisa berjalan cepat.
Pembaruan mandat KNKG dituangkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian (Kepmenko) Nomor 44 Tahun 2021 tentang KNKG.
Baca juga : Dukung Pemulihan Ekonomi, BNI Pangkas Suku Bunga
Airlangga mengatakan, KNKG akan diberikan tugas tambahan khusus untuk memantau dan mengevaluasi penerapan tata kelola, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut dia, ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Khususnya terkait perizinan berusaha, yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“KNKG yang telah habis masa kerjanya perlu dilakukan penyempurnaan untuk memperbaiki mandatnya. Terutama dalam mendorong pemerintah menangani Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, kemarin.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Siapkan Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi
Tidak hanya itu, menurut Airlangga, penguatan tata kelola berskala nasional juga diperlukan untuk mengatasi pelemahan indikator korupsi.
Airlangga mengakui, ada peningkatan kasus korupsi di sektor publik dan privat dalam 5 tahun terakhir. Itu menunjukkan, perlunya penguatan etika dan tata kelola.
Selama ini, KNKG telah menerbitkan beberapa pedoman untuk peningkatan tata kelola. Antara lain, Pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Manajemen Risiko Berbasis GCG dan Pedoman GCG Perbankan.
Baca juga : Pemulihan Ekonomi Bakal Lebih Cepat
Sejak 2018, juga telah dilaksanakan program sertifikasi personel bidang kompetensi tata kelola untuk pejabat publik dan jajaran manajemen korporasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya