Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Pemulihan Ekonomi, BNI Pangkas Suku Bunga

Rabu, 3 Maret 2021 06:47 WIB
Ilustrasi Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: Dok. BNI)
Ilustrasi Bank Negara Indonesia (BNI). (Foto: Dok. BNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertumbuhan kredit penting artinya bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2021, dimana Presiden Joko Widodo telah mencanangkan sebagai Tahun Pemulihan dari pandemi.

Baca juga : Dukung Timnas Dan Sepak Bola Indonesia, PSSI Gandeng Unilever

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memangkas suku bunga kredit demi merangsang percepatan pertumbuhan kredit tahun 2021 ini.

Baca juga : Pemulihan Ekonomi Bakal Lebih Cepat

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pada awal tahun 2021 ini, BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan. "Untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75 persen telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7 persen Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25 perseb turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10 persen," ungkap Royke di Jakarta, Rabu (3/3).

Baca juga : Negara G-20 Sepakat Tingkatkan Koordinasi

Ia menambahkan BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25 persen atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8 persen. Demikian dengan SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0 persen, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.