Dark/Light Mode

Raker Dengan DPR RI

Komisi VIII Apresiasi Dan Dukung Langkah Kemensos Tangani Bencana

Selasa, 16 Maret 2021 20:55 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto : Istimewa)
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ina Amannia. Ia menyatakan, Kemensos telah melakukan penanganan bencana dengan baik, misalnya dengan penyiapan dapur umum untuk penyiapan kebutuhan dasar pengungsi. Ina juga menyaksikan kunjungan kerja Mensos di lokasi Suku Anak Dalam (SAD).

“Penguatan penanganan SAD ini juga harus serius ditangani sebab bila tidak bisa berpotensi menjadi bencana baru. Jadi saya mendukung perhatian serius Kemensos untuk masyarakat di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal. Juga saya berharap apresiasi untuk Tagana ditingkatkan,” katanya.

Baca juga : BPKH : Pengecualian Pph Dana Haji Dukung Pengembangan Keuangan Syariah

Arwan M Aras dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Sulawesi Barat, menyatakan terima kasih dan apresiasi terhadap penanganan bencana di Sulawesi Barat.

“Terima kasih atas kecepatan dalam penanganan bencana. Sangat besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Saya mewakili masyarakat Sulbar, menyatakan terima kasih,” katanya.

Baca juga : Setia Ke AHY, Anggota DPRD DKI Ini Galang Dukungan Dari Warga

Dalam penanganan bencana, Kemensos memiliki peran pada fase Pra Bencana. Yakni berupa Penyiapan Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial; Penyediaan Sarana dan Prasarana Logistik; Penguatan SDM Penanggulangan Bencana (Tagana, Pelopor Perdamaian); Fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana; Penguatan Kearifan Lokal dan Keserasian Sosial; dan Sosialisasi, simulasi dan gladi lapangan.

Pada fase Tanggap Darurat, Kemensos berugas dalam aktivasi Sistem Tanggap Darurat (Dapur Umum, Tenda dan Logistik); Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Pengerahan SDM Tagana dan Relawan Sosial; Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Pelayanan Sosial Lainnya (kelompok rentan).

Baca juga : Setahun Penanganan Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Apresiasi Kerja Pemerintah

Dan pada fase Pasca Bencana, Kemensos bertugas memberikan Bantuan Pemulihan (santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian dan bahan bangunan rumah); Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Melaksanakan Rujukan Shelter, Sekolah, Kesehatan, Sanitasi Air, Lapangan Pekerjaan, dan sebagainya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.