Dark/Light Mode

Bahlil Ajak Kader HMI Jadi Pengusaha

Kamis, 18 Maret 2021 20:23 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat hadir menjadi pembicara dalam Kongres XXXI HMI di Islamic Center, Surabaya, Kamis (18/3/2021). [Foto: HO/BKPM]
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat hadir menjadi pembicara dalam Kongres XXXI HMI di Islamic Center, Surabaya, Kamis (18/3/2021). [Foto: HO/BKPM]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk menjadi pengusaha, dengan dukungan intelektualitas, moralitas, jaringan, dan kepemimpinan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam proses perizinan yaitu melalui Online Single Submission (OSS) yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

"Hari ini yang menguasai dunia adalah orang yang menguasai ekonomi. Hari ini orang yang disegani adalah orang yang meningkatkan produktivitas ekonomi. Negara tidak lagi menjadi faktor penghalang untuk melakukan bisnis," katanya saat hadir menjadi pembicara dalam Kongres XXXI HMI di Islamic Center, Surabaya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga : Kenali Diri Sejak Remaja akan Pengaruhi Kesuksesan

Bahlil yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) HMI periode 2001-2003 itu menyampaikan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, realisasi investasi yang harus dicapai BKPM selama 5 tahun (2020-2024) sebesar Rp 4.983,2 triliun atau hampir Rp 5.000 triliun.

Selain itu, sesuai arahan langsung Presiden Joko Widodo, target realiasasi investasi 2021 yang perlu dicapai oleh BKPM mencapai Rp 900 triliun, melebihi target yang ditentukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) sebesar Rp 858,5 triliun.

"Ya sebagai kader HMI tidak boleh mengatakan mundur. Kita tetap yakin usaha sampai. Yakin dulu, kita kerjakan dulu. Kalau ada halangan, baru kita perbaiki dari belakang. Yang penting maju dulu. Jadi yang bisa mengubah negara ini, ya kita-kita ini. Kita harus mampu memberikan yang terbaik untuk negara sesuai dengan tujuan dasar lahirnya HMI tentang ke-Indonesia-an dan ke-Islam-an. Tujuannya adalah kesejahteraan," katanya.

Baca juga : Puan Ajak HIPMI Pulihkan Ekonomi Di Tengah Pandemi

Bahlil menegaskan, negara tidak pernah membedakan perlakuan asal negara investasi yang akan menjalankan usahanya di Indonesia, selama memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Nggak ada itu kalau dibilang bahwa kita berpihak. Independensi saya masih ada. Yang bisa perintah saya cuma dua, yaitu Undang-Undang dan Presiden. Yang lain, menyesuaikan untuk kita berdiskusi," katanya.

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, pengusaha merupakan sumber penciptaan lapangan pekerjaan dan pemasukan negara. Tapi, pengusaha tidak boleh mengatur negara, dan negara juga tidak bisa sewenang-wenang kepada pengusaha.

Baca juga : Karena Mau, Jadi Lupa Malu

Ia juga menekankan, dalam menjalankan amanah UU CK pasal 90, pemerintah mewajibkan pengusaha besar berkolaborasi dengan pengusaha nasional di daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.