Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng PLN, PPDPP Integrasikan Data Penerima FLPP Rumah Subsidi

Kamis, 1 April 2021 18:31 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian PUPR, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan PT PLN, Rabu (31/3). (Foto: Kementerian PUPR)
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian PUPR, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan PT PLN, Rabu (31/3). (Foto: Kementerian PUPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersinergi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (persero) dalam rangka Integrasi Data Pengguna Layanan Listrik Debitur atau nasabah Penerima Manfaat Dana Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan antara Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin dengan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Sari, Rabu (31/3).

Baca juga : Gandeng FRI, Kemendagri Dan Kemensos Dukung Data Desa Presisi

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini disaksikan langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, perjanjian kerja sama integrasi data pengguna layanan listrik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) penerima fasillitas FLPP ini merupakan salah satu upaya untuk menguatkan analisa dalam rangka memperoleh gambaran mengenai keterhunian rumah bersubsidi yang berdampak pada ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP.

“Informasi keterhunian rumah ini berupa data konsumsi pengguna layanan listrik melalui data tagihan listrik (pasca bayar) dan data pembelian token (pra bayar),” ujar Basuki dalam keterangannya Kamis (1/4).

Baca juga : Gandeng Kejaksaan Agung, PLN Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

Menteri BUMN, Erick dalam sambutannya mendukung penuh kerja sama antara PPDPP dengan PT PLN. “Dengan Integrasi data tersebut, pemerintah dapat memantau keterhunian rumah bersubsidi melalui data pengguna listrik. Diharapkan alokasi subsidi melalui KPR bersubsidi dapat lebih termonitor dan tepat sasaran,” ujar Erick.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.