Dark/Light Mode

Gandeng PLN, PPDPP Integrasikan Data Penerima FLPP Rumah Subsidi

Kamis, 1 April 2021 18:31 WIB
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian PUPR, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan PT PLN, Rabu (31/3). (Foto: Kementerian PUPR)
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian PUPR, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan PT PLN, Rabu (31/3). (Foto: Kementerian PUPR)

 Sebelumnya 
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi, integrasi data pengguna layanan listrik debitur penerima dana FLPP, integrasi data pembangunan rumah bersubsidi untuk perencanaan sambungan listrik, pemadanan data ID pelanggan dan sosialisasi bersama terkait dengan program electrifying lifestyle (gaya hidup yang ramah lingkungan) serta penggunaan sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate).

Sementara Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan, bahwa PKS ini berlaku hingga 3 tahun sejak diteken dan mekanisme integrasi data pengguna layanan listrik yang digunakan adalah melalui web service system. PPDPP akan menyediakan data yang terdiri atas ID pelanggan, nama penghuni, alamat rumah, Nomor Induk Kepemilikan (NIK), Nama sesuai NIK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Sesuai NPWP, Nama sesuai NPWP, Nomor Handphone dan status aktif/lunas atas debitur/nasabah FLPP.

Baca juga : Gandeng FRI, Kemendagri Dan Kemensos Dukung Data Desa Presisi

Sedangkan dari pihak PLN nantinya akan menyediakan data pengguna layanan listrik debitur yang terdiri atas bulan tahun pemakaian, ID Pelanggan, nama pelanggan, tarif, daya, layanan pelanggan (prabayar atau pascabayar), nilai rupiah tagihan, nilai pemakaian kWh, nilai rupiah pembelian token dan nilai kWh pembelian token.

Saat ini, PPDPP telah mengembangkan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan pengembang) yang dapat diunduh masyarakat melalui ponsel. Aplikasi ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi lokasi-lokasi perumahan subsidi dan proses pengajuan KPR Subsidi.

Baca juga : Gandeng Kejaksaan Agung, PLN Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan

Tercatat, per Rabu (31/3) penyaluran dana FLPP telah mencapai 21.037 unit senilai Rp 2,290 triliun atau 13,36% dari unit yang ditargetkan pemerintah untuk tahun 2021. Sehingga penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 785.892 unit atau senilai Rp 57, 888 triliun. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.