Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Gandeng FRI, Kemendagri Dan Kemensos Dukung Data Desa Presisi
Senin, 29 Maret 2021 16:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Forum Rektor Indonesia (FRI), di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3).
Nota Kesepahaman tersebut, terkait dukungan data dan informasi yang presisi menyangkut tata kelola pemerintah desa/kelurahan dan penyelenggaraan sosial desa/kelurahan.
Baca juga : Citilink Dukung Sport Tourism Di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas
Tito menjelaskan, momen penandatanganan ini penting karena merupakan bentuk kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan dunia akademik. Ia pun menekankan, pentingnya kolaborasi untuk saling melengkapi di antara keduanya.
“Yang terbaik adalah kita membuat kebijakan bagi para pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah disertai dengan platform teori dan data yang kuat secara ilmiah,” ujar Titi.
Baca juga : Jalan Panjang Doni Mencintai Alam Dan Komitmen Kuat Menjaga Kelestariannya
Ia menjelaskan keberadaan data desa yang presisi bakal memberi manfaat untuk pembangunan desa. Desa, ujar Mendagri, memiliki peran sentral sebagai sistem administasi pemerintahan terkecil di Indonesia.
Tito menyebutkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendukung pembangunan desa, baik secara regulasi, organisasi, maupun anggaran. Adapun regulasi yang dimaksud yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya