Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Transisi Pengelolaan TMII, Hunting Mitra Baru Dalam 3 Bulan

Rabu, 7 April 2021 15:05 WIB
Mensesneg Pratikno saat menyampaikan pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (7/4). (Foto: Kemensesneg)
Mensesneg Pratikno saat menyampaikan pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (7/4). (Foto: Kemensesneg)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dipastikan bergerak cepat menyusun Tim Transisi Pengelolaan TMII, setelah resmi mengumumkan pengambilalihan dari Yayasan Harapan Kita milik Keluarga Cendana pada hari ini, Rabu (7/4).

Tim Transisi Pengelolaan TMII bertugas merumuskan berbagai inovasi manajemen, memastikan kesejahteraan karyawan,dan berkontribusi pada keuangan negara

Sekretaris Kemensesneg Setya Utama mengatakan, tim transisi itu terdiri dari pejabat dan pegawai di Kemensesneg. Ada Pokja Aset, Pokja Keuangan, Pokja Hukum, yang akan bekerja sama dengan pengelola TMII saat ini. Sebelum ada serah terima dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensesneg.

Sementara Yayasan Harapan Kita, akan tetap menjalankan tugasnya mengelola TMII dan menyusun laporan pertanggungjawaban.

Baca juga : Ini 3 Alasan Negara Ambil Alih Pengelolaan Taman Mini Dari Keluarga Cendana

"Semoga, dalam tiga bulan ke depan, Kemensesneg sudah bisa menentukan mitra baru untuk mengelola TMII itu. Baru kemudian, ada serah terima kepada tim transisi Kemensesneg," kata Setya.

Pada masa transisi ini, Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasa.

Pengambilalihan obyek wisata seluas 146,7 hektare yang memiliki nilai revaluasi Rp 20 triliun pada tahun 2018 ini, dilatarbelakangi oleh tiga hal penting.

Pertama, TMII sejatinya adalah milik Negara Republik Indonesia. Sesuai Keppres No. 51 Tahun 1977.

Baca juga : Digitalisasi Solusi Pembelajaran Jarak Jauh Dimasa Pandemi

Kedua, pengambilalihan bertujuan memberikan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah, baik untuk masyarakat atau negara.

Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Kemensesneg untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap sejumlah aset negara. 

Sebelum diputuskan pengambilalihan, tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan pada tahun 2020.

Hasilnya, pada Januari 2021, BPK merekomendasikan Kemensesneg untuk melakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap sejumlah aset negara. [HES]

Baca juga : Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan, Yakin Masih Mau Nekat Mudik?

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.