Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan, Yakin Masih Mau Nekat Mudik?

Jumat, 2 April 2021 17:07 WIB
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono (Foto: Istimewa)
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021.

"Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono, di Jakarta, Jumat (2/4) seperti dikutip Antara.

Penyekatan ini tidak hanya dilakukan di tol dan jalan utama. Penyekatan juga dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol. "Penyekatan 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Istiono.

Baca juga : Kementan Segera Wujudkan Unit Perbibitan Babi Bebas ASF

Penyekatan dilakukan di semua rute. Baik di jalur Pantura, tengah, maupun jalur selatan hingga Jawa Tengah. "Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan," ujarnya lagi.

Istiono menjelaskan, pihaknya sudah rapat bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021. Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Menurut Istiono, Menhub menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat maupun daerah. Koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik Lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

Baca juga : Kementan Siapkan Program Peningkatan Produksi Susu Nasional

Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," katanya.

Istiono menambahkan, larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih ada. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, setiap ada libur panjang, kasus Covid-19 selalu naik.

"Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," tegasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.