Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ditjen Perumahan Mulai Susun Road Map Reformasi Birokrasi
Sabtu, 24 April 2021 16:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di unit kerja yang menangani perumahan, di Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen Perumahan).
Reformasi birokrasi diharapkan dapat mewujudkan sistem serta kualitas pelayanan maupun informasi publik yang baik kepada masyarakat luas, khususnya di sektor perumahan.
“Saat ini Ditjen Perumahan PUPR sedang menyusun road map reformasi birokrasi di bidang perumahan. Kami berharap bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat diwakili Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Ditjen Perumahan saat membuka kegiatan Rapat pembahasan Progres Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Graha Wiksa Praniti Puslitbangkim Permukiman, Bandung, dikutip Sabtu (24/4).
Baca juga : Ganjar Tampil Bijak
Ia mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini sangat diperlukan.
Adanya kebutuhan informasi dan tuntutan dari masyarakat terkait sistem pelayanan bidang perumahan mau tidak mau harus dipenuhi oleh Ditjen Perumahan sebagai unit organisasi yang bertugas di sektor perumahan.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Taufik Kaheruddin menambahkan, untuk mempermudah penyusunan road map tersebut, pihaknya telah membentuk sejumlah Pokja.
Baca juga : Sambut Perubahan Era Baru, BFI Finance Terus Berformulasi
Beberapa Pokja tersebut antara lain Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penguatan Sistem Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Kelembagaan, Penguatan Tata Laksana dan Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparartur Sipil Negara (SDM ASN).
Selain itu juga ada Pokja Penguatan Peraturan Perundang-undangan dan Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan pemaparan tentang implementasi peran agen perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Ditjen Perumahan oleh perwakilan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Ditjen Perumahan juga menggandeng Kementerian PANRB untuk menyusun proses bisnis berdasarkan PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah pada tingkat unit organisasi.
Baca juga : Airlangga: Pencegahan Korupsi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi
“Kami juga melakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP), dari unit kerja pusat di Direktorat Jenderal Perumahan,” terangnya. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya