Dark/Light Mode

Ditjen Binwasnaker Siapkan Rumusan Khusus Tenaga Kerja Hadapi Era Digital

Jumat, 26 Maret 2021 21:30 WIB
Ditjen Binwasnaker Haiyani Rumondang. (Ist)
Ditjen Binwasnaker Haiyani Rumondang. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memahami perkembangan teknologi digital memberi pengaruh besar terhadap dunia kerja.

Merespon hal tersebut Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menyiapkan rumusan khusus.

"Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sistem digitalisasi berimplikasi pada dunia ketenagakerjaan," ujar Ditjen Binwasnaker Haiyani Rumondang, dalam keterangannya dikutip Jumat (26/3).

Rumusan kebijakan tersebut dinamakan sembilan lompatan besar Ketenagakerjaan. Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain; reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi Balai Latihan Kerja (BLK) link and match ketenagakerjaan.

Ada juga transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.

Baca juga : OJK Minta Perusahaan Pembiayaan Asah Kemampuan Hadapi Pandemi

Rumusan tersebut secara umum membahas penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan. Lalu penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan.

"Kami juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan," katanya.

Untuk menyiapkan rumusan agar implementasi berjalan sesuai rencana Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.

"Itu dilakukan karena memang perlu ada aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut," ucapnya.

Respon Kemnaker dianggap tepat sesuai riset yang dikeluarkan McKinsey, dimana dalam hasil studinya diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang. Namun juga diperkirakan sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.

Baca juga : Mendag Siapkan Jurus Ini Buat Tekan Harga Daging Sapi

"Untuk itu kami berusaha merespon dan memberi solusi terhadap tantangan dan peluang tersebut,"katanya.

Adapun Ditjen Binwasnaker dan K3 telah menggelar Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 pada Rabu (24/3).

Acara dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menurutnya ini menjadi langkah tepat untuk Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker.

Selain itu, menururt Haiyani Rumondang, tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di seluruh Indonesia.

"Serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder," ucapnya.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Siapkan Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi

Pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos.

Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.