Dark/Light Mode

Mantapkan Program Presisi, Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal

Rabu, 28 April 2021 08:18 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Argo Yuwono

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK, Ombusman, dan Komnas HAM,

Baca juga : Larangan Mudik Akan Berdampak Pada Penjualan Tekstil

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan adanya pengawas eksternal tersebut, sesuai dengan semangat empat bidang transformasi, yakni organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.

“Upaya menggandeng sembilan lembaga pengawas eksternal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4),” kata Argo dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/4).

Baca juga : Kerumunan Suporter Di HI, Polda Metro Panggil Pengurus The Jak Dan Persija

Acara tersebut, lanjut Argo, dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama.

"Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal," ujar Argo.

Baca juga : Menko PMK: Perlu Siapkan Protokol Pertandingan Sepak Bola dengan Penonton

Argo menambahkan, dalam kegiatan tersebut dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

"Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi," katanya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.