Dark/Light Mode

Kapolri Dan Panglima TNI Luncurkan Hotline 110

“Mengadu Ke Polisi, Kini Semudah Memesan Pizza”

Jumat, 21 Mei 2021 07:06 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memencet tombol saat meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110, di Mapolda Jawa Barat, Kamis, (20/5) (Foto: Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memencet tombol saat meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110, di Mapolda Jawa Barat, Kamis, (20/5) (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto luncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Layanan ini bagian dari upaya kepolisian meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat dan responsif.

“Saya berharap program ini bisa terwujud dan dirasakan masyarakat. Harapannya, pengaduan masyarakat bisa dilayani polisi secara cepat. Kami harapkan masukan dan koreksi agar layanan semakin baik,” kata Kapolri dalam keterangannya kepada pada wartawan, kemarin.

Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. Turut hadir pula dalam launching tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, para Kapolda, Pangdam, serta para Direktur/General Manager penyedia jasa telekomunikasi. Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Baca juga : Sambut Ramadhan, CARInih dan Paxel Luncurkan Program “Ongkir dari Kamu, Berkah untuk Sesama”

Kapolri menegaskan setiap aduan masyarakat yang masuk melalui hotline pasti mendapat respon cepat dari aparat kepolisian. Melalui layanan hotline tersebut masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan cepat saji. “Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” tegas Kapolri.

Melalui Hotline 110 ini, sambung Kapolri, masyarakat bisa melakukan sharing informasi dan memperoleh kemudahan informasi dari kepolisian. Untuk itu, dia mewanti-wanti kepada seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) bisa mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” tutur Kapolri.

Baca juga : Kapolri Listyo Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Ini Fungsinya

Begitu juga terkait kepastian keamanan data, Kapolri mewanti tidak boleh terjadi kebocoran informasi. Untuk meningkatkan kuantitas dan dan kualitas pelayanan Hotline 110, Kapolri menginstruksikan agar dilakukan penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga setiap panggilan atau pengaduan dari masyarakat bisa direspon dengan cepat. “Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal,” instruksi Kapolri.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri, Irjen Pol Muktiono, menegaskan Layanan 110 bisa diakses oleh masyarakat secara gratis dan beroperasional selama 24 jam. Tujuannya, kata dia, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif. Adapun layanan ini bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

“Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain lain serta pengaduan lainnya,” tegas dia. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.