Dark/Light Mode

Kapolri Listyo Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Ini Fungsinya

Rabu, 24 Februari 2021 17:24 WIB
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabow meluncurkan  aplikasi pengaduan masyarakat yang memenuhi kriteria prediksi, responsibilitas, transaparan, dan berkeadilan (Dumas Presisi) Rabu (24/2)
Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabow meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat yang memenuhi kriteria prediksi, responsibilitas, transaparan, dan berkeadilan (Dumas Presisi) Rabu (24/2)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal, Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengedepankan prinsip transparan dalam mengemban tugas melayani masyarakat. 

Arahan itu disampaikan Listyo saat peluncuran aplikasi pengaduan masyarakat yang memenuhi kriteria prediksi, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan (Dumas Presisi). 

"Aplikasi ini akan disosialisasikan ke masyarakat karena ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," ujarnya, Rabu (24/2). 

Baca juga : Anggota Komisi XI Dan Asosiasi Pengembang Apresiasi Penertiban Bank Himbara

Peluncuran aplikasi Dumas Presisi ini dilaksanakan berbarengan dengan rapat kerja pengawas (Rakerwas) di lingkup Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri 2021. 

Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu juga meminta jajaran Itwasum menjadikan momentum tersebut sebagai sarana berbagi informasi dalam penangan masalah. 

Lebih jauh Sigit menginstruksikan  anak buahnya terus menjalin  kerja sama dan sinergitas lintas sektoral, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat. 

Baca juga : Mendagri Terbitkan Instruksi Soal PPKM Mikro, Begini Isinya

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). Baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," pintanya.

Dengan begitu, diharapkan output dari Rakerwas Itwasum tersebut menghasilkan pemikiran yang bersifat out of  box. Terutama dalam mengantisipasi kemungkinan penyimpangan oleh anggota saat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai personil kepolisian. 

Sementara Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Budi Maryoto menambahkan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan kepolisian daerah (Polda). Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.