Dark/Light Mode

Perkuat Pondasi Ekonomi, Ini Lima Kebijakan Fiskal 2022

Jumat, 21 Mei 2021 20:24 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR  Penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, Kamis (20/5) (Foto: Humas Kemenkeu/Bayu)
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR Penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, Kamis (20/5) (Foto: Humas Kemenkeu/Bayu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Pemerintah optimistis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi laju perekonomian nasional.

“Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang selaras dengan tema ‘Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPR ke-18, Kamis (20/5). 
.
Dalam pidatonya, Menkeu menyebutkan terdapat lima prioritas utama kebijakan fiskal tahun depan. Pertama, melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan Covid-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.

Baca juga : Di Tengah Pandemi, Ekonomi Indonesia Mulai Tumbuh

Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan Undang undang Cipta Kerja secara konsisten,” imbuhnya.

Baca juga : Tangani Pandemi Covid-19, Indonesia Kirim Bantuan Ke India

Keempat, optimalisasi pendapatan negara, termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Ini akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan.

“Optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” kata Menkeu.

Kelima, optimalisasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 juga merupakan prioritas utama karena dirancang sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

Baca juga : Punya Jurus Pulihkan Ekonomi, Arsjad Dijagokan Jadi Bos Kadin

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. 

Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural juga menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.

“Di tengah kondisi pemulihan, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah, seperti semangat Hari Kebangkitan Nasional. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandas Menkeu [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.