Dark/Light Mode

Menaker Beri Penghargaan Life-Time Achievement Bagi Sineas Kawakan

Jumat, 28 Mei 2021 10:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah (kiri) memberikan anugerah Pekerja Film Berdedikasi Sepanjang Masa (life-time achievement award) kepada sejumlah sineas film kawakan Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/5). (Foto: Dok. Kemenaker)
Menaker Ida Fauziyah (kiri) memberikan anugerah Pekerja Film Berdedikasi Sepanjang Masa (life-time achievement award) kepada sejumlah sineas film kawakan Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/5). (Foto: Dok. Kemenaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan anugerah Pekerja Film Berdedikasi Sepanjang Masa (life-time achievement award) kepada sejumlah sineas film kawakan Indonesia. Penerima anugerah tersebut adalah Eros Djarot, Christine Hakim, Slamet Rahardjo, dan George Kamarullah. 

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada insan film Indonesia yang telah mengabdi sepanjang masa, hidupnya bagi perfilman Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, usai nonton bareng film "Tjoet Nja’ Dhien", dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (27/5). 

Tak hanya itu, Ida mengatakan, saat ini Kemenaker juga sedang memproses empat orang pekerja film, yakni Eros Djarot, Christine Hakim, Slamet Rahardjo, dan George Kamarullah, sebagai penerima sertifikat SKKNI level 9 atau setara profesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Baca juga : Puan: Penguatan TNI AL Kebutuhan Yang Harus Diwujudkan

Ida menegaskan, pesatnya perkembangan industri perfilman memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dalam jumlah yang banyak. Untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, sudah saatnya dunia perfilman di Indonesia menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).  

"SKKNI perfilman selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing. Juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia,"  katanya. 

Meski saat ini industri perfilman menjadi salah satu industri sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, namun Menaker mengatakan pemerintah cukup optimis upaya pemulihan pada sektor industri ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga : Hari Buruh, Telkom Raih Penghargaan Dari Kemnaker

"Akselerasi upaya untuk pemulihan industri perfilman akibat pandemi Covid-19 harus segera dilakukan agar industri perfilman dapat kembali bangkit dan terus melesat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penyerapan pengangguran," ujarnya. 

Untuk membantu mengembangkan kompetensi pekerja di sektor perfilman, Ida menyatakan siap mendukung melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan BLK Komunitas. Saat ini Kemnaker telah memiliki pelatihan bidang perfilman di BLK Padang. "Kita tawarkan juga kerja sama dengan para insan film Indonesia untuk membangun BLK Komunitas di berbagai daerah yang membutuhkan."

Kemenaker telah meluncurkan 14 daftar standar kompetensi kerja bidang perfilman yang bertujuan untuk menjadi tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, dan meningkatkan mutu perfilman Indonesia. Ke-14 SKKNI bidang film tersebut yakni kategori kesenian, hiburan dan rekreasi golongan pokok kegiatan hiburan, kesenian dan kreativitas bidang tata kamera film, tata suara film, pengeditan film, tata artistik film, penulisan skenario, pemeran film, manajemen produksi film, film dokumenter, casting film, penata laga, tata cahaya film, grip, penyutradaraan film dan efek visual. 

Baca juga : Menaker: Human Resources Ujung Tombak Pengembangan Kompetensi Karyawan

Ida juga memberikan apresiasi kepada pekerja film yang telah mengikuti program vaksinasi gratis dalam rangka perayaan May Day, pada 1 Mei 2021 lalu. Sedangkan untuk kesejahteraan pekerja film, Ida menyatakan pihaknya telah memperhatikan pekerja film di UU Cipta Kerja dan aturan turunannya. 

"Kita sudah ada di Ciptaker dan PP turunannya. Antara lain, soal upah berdasarkan jam kerja, wajib ada kontrak kerja tertulis, perlindungan kepada pekerja film yang biasanya bekerja berdasarkan satuan hasil alias seperti borongan, dan wajib mengikuti program BPJS dan lain-lain," katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.