Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menkes Canangkan Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas
Rabu, 2 Juni 2021 12:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin atau BGS mencanangkan vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental, di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6).
”Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” ujar Menkes.
Baca juga : Himbara Tunda Penyesuaian Biaya Transaksi Di ATM Link
Seperti dijabarkan oleh Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Siti Kalimah, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan divaksinasi.
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Baca juga : KF Diagnostika Lakukan Vaksinasi Pada Karyawan DanamonĀ
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.
Pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan adanya kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antarjemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.
Baca juga : OJK Ingatkan Perbankan Waspada Hadapi Tantangan Tren Digital
Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
”Kalau Panti milik Kemensos, puskesmas di wilayah Panti yang datang. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti puskesmasnya datang kunjungan rumah,” ujar Siti Kalimah. [EFI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya