Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sinergi KBRI Bandar Seri Begawan dan BPJS Ketenagakerjaan, Beri Perlindungan PMI
- Ini Penjelasan Pelita Air, Soal Ancaman Bom Dalam Penerbangan Surabaya-Jakarta
- Mikel Arteta Belum Siap Ditinggal Aaron Ramsdale
- Ngopi Bareng, Gen Z Balikpapan Sebut Pemikiran Ganjar Sejalan Dengan Kaum Muda
- Sah Jadi WNI, Justin Tak Sabar Bela Timnas Di Piala Asia
Kemenkes Ngaku Banyak Yang Minta Keringanan
Maaf, Protokol Karantina Nggak Bisa Dinego-nego
Kamis, 3 Juni 2021 07:27 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tren kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air mengalami peningkatan sejak Desember hingga Mei. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, protokol karantina tidak bisa dinego.
Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Benget Saragih membeberkan, selama masa pemberlakuan protokol kesehatan di pintu kedatangan internasional, pihaknya menerima banyak laporan tentang permintaan keringanan masa karantina.
“Terus terang, di lapangan banyak sekali yang meminta untuk diberikan karantina 1 hari sampai 2 hari,” ungkap Benget dalam diskusi virtual, kemarin.
Baca juga : Diungkapkan Anak Buahnya, Juliari Minta Tak Seret Namanya Dalam Perkara Bansos
Diketahui, WNA maupun WNI dari luar negeri diwajibkan menjalani masa karantina selama 5 hari.
Penerapan protokol karantina tidak bisa dinegosiasikan.
“Tentu ini tidak akan kami berikan. Kami konsisten harus dilakukan swab test dua kali, karena pada faktanya swab test dua kali akan ditemukan kasus positif Covid-19 yang baru,” tuturnya.
Baca juga : Pemegang KTP Banten Dapat Keuntungan Spesial Lebaran di ASTON Cilegon
Tidak main-main, Kemenkes mencatat selama lima bulan, ada 270 WNA yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di Tanah Air. Sementara volume kedatangan sejak Januari hingga April terus mengalami peningkatan.
Terhitung, sejak 28 Desember ada sekitar 1.743 WNA yang datang. Pada Januari jumlah tersebut naik menjadi 5.742 yang datang.
“Naik lagi Februari menjadi 7.531 orang, kemudian Maret meningkat menjadi 12.252 orang,” imbuh Benget.
Baca juga : DWP Kemendes Ajak Anggotanya Wujudkan Perjuangan RA Kartini
Mulai Maret hingga April terjadi penurunan. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah memperketat mobilitas masyarakat dalam masa larangan mudik.
“Terjadi penurunan pada April menjadi 8.219, kembali turun menjadi 7.284 pada Mei,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya