Dark/Light Mode

Diungkapkan Anak Buahnya, Juliari Minta Tak Seret Namanya Dalam Perkara Bansos

Senin, 31 Mei 2021 21:48 WIB
Sidang kasus suap bansos dengan terdakwa eks mensos Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/5). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)
Sidang kasus suap bansos dengan terdakwa eks mensos Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/5). (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono mengungkapkan, eks menteri sosial (mensos) Juliari Batubara memintanya untuk tidak menyebutkan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi bansos.

Permintaan itu tak hanya sekali. Tapi, dua kali. Pertama, Juliari menyampaikan arahan itu sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adi, yang juga terdakwa dalam kasus ini, saat itu berada di Hotel Ijen, Malang, Jawa Timur, bersama Juliari dan pejabat Kemensos lainnya. Mereka yakni Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, Kepala Biro Perencanaan Adi Karyono, Tim Teknis Mensos Juliari bidang Komunikasi Kukuh Ary Wibowo.

Baca juga : Pengadaan Alutsista Baru Wacana, Di Mana Kerugian Negaranya Ya?

"Pagi jam 7 saya dibangunkan diketok (pintu). Saya di Malang satu hotel dengan Pak Menteri," tutur Adi saat jadi saksi bagi Juliari yang duduk sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (31/5).

Yang mengetuk pintu adalah ajudan Juliari, Eko. Eko mengabarkan padanya bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos Matheus Joko Santoso ditangkap KPK. Setelah itu, semuanya dikumpulkan di kamar Juliari.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Adi nomor 75 yang mengungkapkan adanya arahan Juliari tersebut.

Baca juga : Kiai Maruf Minta Ormas Keagamaan Jaga Persatuan Bangsa

"Saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan apa pun di bansos ini dari Juliari. Betul?" ujar jaksa. "Betul," jawab Adi. 

Sementara yang kedua, disampaikan Juliari kepada Adi saat masih ditahan di KPK. Saat proses perpanjangan penahanan, Juliari kembali meminta agar ia tidak dilibatkan dalam kasus korupsi bansos Corona.

"Saat itu saya diminta agar menyampaikan tidak ada perintah dari yang bersangkutan," ujar jaksa saat membacakan BAP Adi, yang kembali dibenarkan olehnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.