Dark/Light Mode

Kemenkes Ngaku Banyak Yang Minta Keringanan

Maaf, Protokol Karantina Nggak Bisa Dinego-nego

Kamis, 3 Juni 2021 07:27 WIB
Ilustrasi WNA asal china masuk ke Indonesia. (Foto: ANTARA)
Ilustrasi WNA asal china masuk ke Indonesia. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Tren kedatangan tertinggi, merupakan kedatangan tenaga kerja asing yang meningkat signifikan, dari 7.531 orang menjadi 12.252 orang. WNA tersebut kebanyakan akan masuk ke wilayah Sulawesi Utara.

Sedangkan WNI yang datang pada Desember ke Indonesia sebanyak 8.705. Jumlah itu meningkat menjadi 46.123 pada Januari, dan pada Februari menjadi 41.717.

Namun, memasuki Maret, meningkat menjadi 48.790 orang. Peningkatan drastis terjadi pada April, yakni 71.080 orang.

Baca juga : Diungkapkan Anak Buahnya, Juliari Minta Tak Seret Namanya Dalam Perkara Bansos

Kemudian, pada Mei mengalami penurunan menjadi 53.761 orang. Penurunan disebabkan adanya larangan mudik dan pembatasan kegiatan.

“Kasus di pintu masuk negara yang kami lihat dari Januari sampai Mei, jumlah spesimen yang kami periksa dari 207.885 total positif 3.547 dengan persentase 1,7 persen,” ungkapnya.

Benget menuturkan, banyak orang yang membawa surat negatif Covid-19 dari negara asal. Namun begitu tiba di Indonesia langsung dilakukan tes dan karantina hasilnya positif Covid-19.

Baca juga : Pemegang KTP Banten Dapat Keuntungan Spesial Lebaran di ASTON Cilegon

“Sejauh ini sudah membuktikan bahwa karantina 5 hari itu sangat efektif untuk mengetahui hasil harus benar-benar negatif Covid-19,” ungkap Benget.

Karantina lima hari dikecualikan untuk tiga negara dari India, Pakistan dan Filipina. Tiga negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengingatkan para Satgas di daerah jangan sampai kendor menegakkan aturan. Menurutnya, akses keluar dan masuk antarnegara sangat rawan masuknya Covid-19 yang bermutasi.

Baca juga : DWP Kemendes Ajak Anggotanya Wujudkan Perjuangan RA Kartini

“Di semua pintu masuk bandara, pelabuhan dan lintas batas. Protokol kesehatan harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku tidak ada toleransi,” tegas Ganip.

Dia menekankan, aturan ini berlaku kepada siapa pun, tidak boleh pandang bulu. Penerapan protokol karantina dan pelaksanaan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) tidak bisa ditawar. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.