Dark/Light Mode

Dukcapil Raih 10 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

Minggu, 20 Juni 2021 17:14 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: dukcapil.kemendagri.go.id)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: dukcapil.kemendagri.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan Dinas Dukcapil di bawahnya meraih 10 penghargaan inovasi pelayanan publik 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sejumlah penghargaan tersebut meliputi Top 15 Kelompok Khusus, Top 15 Kelompok Replikasi, dan Top 99.

Baca juga : Pengaruh Khitan Dalam Hubungan Seksual (2)

Terkait capaian tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memanjatkan syukur atas penghargaan tersebut. Diungkapkannya, capaian itu telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, dan Kaban BPP Agus Fatoni.

"Mohon doa dan dukungan Bapak Menteri dan bapak Ibu JPT Kemendagri agar inovasi ini bisa lolos Top 45 dan Top 5," ujar Zudan, dalam siaran pers, Minggu (20/6).

Baca juga : Marak Pungli, Ini Langkah Pencegahan Otoritas Pelabuhan Priok

Capaian ini, menurut Zudan, menjadi potret keberhasilan kinerja pada pelayanan masyarakat di Dukcapil.

"Sebagaimana sering saya tanamkan kepada jajaran di pusat dan juga di daerah bahwa ruh Dukcapil adalah pelayanan dan inovasi," tuturnya.

Baca juga : Pengaruh Khitan Dalam Hubungan Seksual (1)

Zudan berpesan kepada Dukcapil yang menerima penghargaan agar tidak mudah berpuas diri. Mereka harus terus berinovasi dan membaca dengan baik laju teknologi.

"Bagi teman-teman yang belum menerima penghargaan, masih ada waktu untuk berbenah terus meningkatkan kemampuan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik," pesan Zudan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.