Dark/Light Mode

Kemenhub: Kecelakaan Lalin Sering Disebabkan Human Error

Selasa, 22 Juni 2021 15:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapnya kecelakaan lalu lintas (lalin) kerap terjadi karena kesalahan manusia atau human error. Pihaknya pun menyinggung soal kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk bermuatan gandum bernomor polisi K 8034 OE pada Sabtu (19/6), tepatnya di jalan raya Ajibarang – Tegal, Jawa Tengah. Budi menyebut, truk itu melaju kencang dari arah selatan menuju utara Jawa dan diduga mengalami rem blong.

"Kalau kami perhatikan masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat human error, selain itu juga faktor pengemudi yang belum mengenal karakter jalan yang dilaluinya," ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (22/6).

Baca juga : Kemenperin Kerek Daya Saing Dan Ekspor IKM Mamin

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan salah satunya pengawasan yang dilakukan di setiap Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang disebut Jembatan Timbang. "Karena beberapa pengemudi sengaja tidak melalui Jembatan Timbang sebab apabila diketahui petugas melanggar batas dimensi dan berlebih muatan maka akan segera ditindak," jelas Budi.

Ia memberi contoh misalnya truk gandum yang mengalami kecelakaan di Jalan raya Ajibarang – Tegal, berdasarkan pencatatan arus penimbangan shift ke-2, Jumat (18/6), dari pukul 20.00 - 08.00 WIB kendaraan dikatakan tidak masuk di UPPKB Ajibarang serta dianggap melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 06 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalur Ajibarang – Prupuk (Larangan melintas Fly Over Kretek Bumiayu).

Baca juga : Kak Seto: Pembelajaran Lewat Online Tak Selamanya Negatif

Selain itu, Budi mengatakan berkaitan dengan Over Loading Over Dimension (ODOL), Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, Kementerian PUPR, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sepakat untuk mengentaskan pelanggar kendaraan ODOL sampai 2023.

"Saya berharap ke depannya operator dapat membangun tingkat kesadaran keselamatan lalin, termasuk pemilik logistik barang bahwa muatan berlebih dengan kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya bagi aspek keselamatan yang dapat merugikan banyak pihak. Saya ingin tidak terjadi kembali kecelakaan yang disebabkan ODOL, peran kita semua sebagai pengguna jalan yaitu mematuhi regulasi yang ditetapkan,” tutup Budi. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.