Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kerja Keras Tangani Covid, Baharkam Polri Gelar Pelatihan Untuk 2.284 Relawan Tracer
Selasa, 29 Juni 2021 14:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar pelatihan relawan tracer atau pelacak, untuk membantu penanganan Covid-19.
Pelatihan yang berlangsung pada 29 Juni-1 Juli 2021 itu diikuti oleh 2.284 orang dari personel kepolisian dan elemen masyarakat mitra Polri.
Baca juga : Kolaborasi Dengan AS, Bakamla Bangun Pusat Pelatihan Maritim Di Batam
Terdiri dari relawan Senkom sebanyak 530 orang, Bintara PMJ 270 orang, Baja SPN Lido 552 orang, Baja SPN Jabar 539 orang, Baja SPN Banten 192 orang dan Baja SPN Jateng 201 orang.
"Pelatihan ribuan relawan tracer ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kewajiban dari seluruh personel Korps Bhayangkara kepada masyarakat. Ini adalah bentuk amal dan tanggung jawab kami," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (29/6).
Baca juga : Kemenpora Gelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan Di Pekanbaru
Argo mengimbau jajarannya untuk tetap menjaga diri sendiri saat bertugas, agar terhindar dari pandemi yang kian meningkat penularannya.
"Agar rekan-rekan paham betul akan apa saja yang harus dilakukan. Yang pertama menjaga diri sendiri, kemudian membuka mata dan telinga, dan mendata siapa saja yang terkonfirmasi positif. Jangan pasif," tegas Argo.
Baca juga : Gandeng Ponpes Tebuireng, BTN Gelar Pelatihan Santri Developer
Argo juga mengapresiasi elemen masyarakat mitra polisi, yang mau turut serta dan berperan aktif menjadi seorang tracer.
"Relawan tracer agar selalu melakukan langkah-langkah yang tepat dan proaktif, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan yang seharusnya," pungkas Argo. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya