Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantu Daerah Perangi Corona, Kemenkeu Cairin Dana Bagi Hasil Rp 7,3 T

Jumat, 2 Juli 2021 17:29 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: ist)
Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan II sebanyak Rp 7,3 triliun kepada 542 daerah di seluruh Indonesia. Dana tersebut untuk membantu penanganan Corona

"Mudah-mudahan ini bisa membantu daerah untuk penanganan Corona karena DBH ini juga nanti delapan persennya di earmark penanganan Corona," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/7).

Baca juga : FKDM Bantu Pemerintah Perangi Corona

Menurut Prima, DBH tersebut telah dicairkan pada 30 Juni. Sedangkan untuk DKI Jakarta mendapat DBH sebanyak Rp 2,57 triliun. 

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Baca juga : Mentan Syahrul: Pengembangan Riset Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Penyaluran DBH bertujuan untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil dan pembagiannya dilakukan berdasarkan prinsip by origin.

Sedangkan penyalurannya dilakukan berdasarkan prinsip based on actual revenue atau berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.