Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya di kabinet, untuk memiliki rasa kepekaan sosial yang tinggi, di tengah situasi genting pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri, jika tidak ada hal yang bersifat khusus. Tanpa izin dari Presiden.
Baca juga : Tembus Rp 6.013,9 T, Utang Luar Negeri RI Turun Tipis
Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7).
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini, seluruh kementerian/lembaga harus memiliki sense of crisis," ujar Pramono.
Baca juga : Anies Keras Ke Luar Keras Juga Ke Dalam
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus, harus mendapatkan izin langsung dari Bapak Presiden," tegasnya.
Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga, agar proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terinfeksi Covid-19.
Baca juga : Penting, Pasien Isoman Tak Boleh Kekurangan Cairan
Pramono memperkirakan, setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
"Untuk itu, harus dibuat secara baik, dipersiapkan. Pemerintah juga bertanggung jawab mempersiapkan seluruh obat-obatan, kepada peserta isolasi mandiri tersebut," tandasnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya