Dark/Light Mode

BST Di Kota Tangerang Disunat Rp 50 Ribu, Risma Geram

Rabu, 28 Juli 2021 20:32 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengecek pemberian bantuan sosial tunai di wilayah Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). (Foto: Humas Kemensos)
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat mengecek pemberian bantuan sosial tunai di wilayah Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). (Foto: Humas Kemensos)

 Sebelumnya 
Risma lantas membujuk korban pungli bansos itu, agar membeberkan nama oknum tersebut.

"Ibu nggak kasihan sama saya," ujarnya tersendat.

Baca juga : Tak Pakai Masker, Warga Di Joglo Didenda Rp 250 Ribu

Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50 ribu.

Risma kembali menegaskan, korban dapat menyebut nama oknum, karena bakal dilindungi oleh kepolisian. "Ini ada Pak Kapolsek, Bareskrim, dampingi saya. Nanti didampingi," tekannya.

Baca juga : Bantu Masyarakat Yang Isoman, Pemkot Tangerang Siapkan 8 Ribu Paket Sembako

Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani. Namun sayang hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut.

Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial tunai (BST) berupa uang Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram.

Baca juga : Potret 220 Ribu Nisan Kuburan

Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama 2 bulan yaitu Mei dan Juni 2021, yang masing-masing bernilai Rp 300 ribu, namun baru diberikan pada Juli 2021. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.