Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indikator Kematian Dicoret Dari Penilaian

PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, 26 Kabupaten/Kota Turun Ke Level 3

Senin, 9 Agustus 2021 21:31 WIB
Menko Kemaritiman/Komandan PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: YouTube)
Menko Kemaritiman/Komandan PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akhirnya memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 hingga 16 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Baca juga : Cek Di Sini, Daftar Kabupaten/Kota Di Luar Jawa Bali Yang Masuk Level 3

Keputusan mengenai hal tersebut akan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detil.

Terkait hal itu, Luhut mengaku sudah berkomunikasi secara cermat dengan pihak asosiasi mall, perindustrian, dan sebagainya. Sehingga, detil pelaksanaan perpanjangan PPKM ini sudah disiapkan dengan baik.

Luhut menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 3-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan.

Baca juga : 45 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa Bali Masuk Level 4, Terbanyak Di Kaltim

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," ujarnya.

Penurunan kasus dan perawatan RS juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa Bali. Namun, masih ada sejumlah persoalan di Malang Raya dan Bali.

"Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan intervensi ke 2 wilayah tersebut, untuk menurunkan laju penambahan kasus. Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana. Saya sendiri juga akan pergi mengunjungi daerah tersebut," tutur Luhut.

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 96 Kabupaten/Kota Masuk Level 4, 31 Wilayah Masuk Level 3

Mengenai kasus kematian, Luhut menyebut angka kasus di kedua wilayah tersebut mengalami penurunan. Meski masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.