Dark/Light Mode

390 Ribu Karyawan Terlibat

Uji Coba Prokes Di Perusahaan Berorientasi Ekspor Dan Domestik Segera Dijalankan

Senin, 16 Agustus 2021 22:00 WIB
Menko Marves/Komandan PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8). (Foto: YouTube)
Menko Marves/Komandan PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak hanya uji coba di pusat perbelanjaan/mall, di masa perpanjangan PPKM 16-23 Agustus 2021 ini, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor dan domestik, yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca juga : Tinjau Vaksinasi Perbarindo, Kamrussamad Pede Ekonomi Segera Bangkit

Terkait hal tersebut, Menko Kemaritiman/Investasi sekaligus Komandan Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang.

Baca juga : Desa Siaga Lawan Corona, Kades Diminta Perkuat Ruang Isolasi Dan Pos Jaga Desa

"Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100 persen, dengan penerapan minimal 2 shift. Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik," kata Luhut.

Baca juga : Sidang Suap Benur, Terungkap Dua Perusahaan Lakukan Ekspor Secara Ilegal

"Kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini. Dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru," tegasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.