Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidak Ke Tangerang

Menperin Cek Prokes Uji Coba Perusahaan WFO 100 Persen

Minggu, 22 Agustus 2021 16:26 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (berkemeja putih) saat sidak ke PT Gajah Tunggal, di Tangerang, Sabtu (21/8). (Foto: Dok. Kemenperin)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (berkemeja putih) saat sidak ke PT Gajah Tunggal, di Tangerang, Sabtu (21/8). (Foto: Dok. Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah industri yang ikut uji coba beroperasi penuh alias 100 persen Work From Office (WFO) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sidak untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan dengan ketat.

"Sudah mulai tiga hari terakhir ini Pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Agus, seperti dikutip Antara, Minggu (22/8).

Agus melakukan sidak di daerah Tangerang, Banten, Sabtu (21/8). Perusahaan yang dia kunjungi antara lain ke PT Gajah Tunggal dan PT Pan Brothers Tbk.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021, disebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Agus ingin melihat langsung komitmen industri esensial untuk melaksanakan prokes secara ketat sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Hal tersebut menjadi salah satu kriteria utama dalam melakukan uji coba. Selain itu, mereka yang sudah punya IOMKI, wajib melaporkan secara berkala setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, perusahaan berada di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening,” ujarnya.

Agus menerangkan, apabila dalam dua pekan uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100 persen. “Namun dengan catatan minimal dua shift, dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Pemerintah bersama pelaku industri harus siap dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. “Kita tidak tahu berapa lama Covid-19 ini akan berada di tengah-tengah kita. Tidak tahu pula varian apalagi selanjutnya, tetapi kita tidak boleh kalah dan bergantung. Oleh sebab itu, harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis untuk melihat Covid-19 ini sebagai endemi,” katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.