Dark/Light Mode

Pastikan Kedatangan TKA China Sesuai Prokes

Luhut: Yang Nggak Ngerti, Jangan Ngomong Dulu Deh

Rabu, 7 Juli 2021 05:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. maritim.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. maritim.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan geram dengan berbagai isu miring terkait kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Tanah Air. Ditegaskannya, seluruh prosesnya sesuai ketetuan protokol Kesehatan (prokes) dan aturan yang banyak dijalankan banyak negara.

Kedatangan TKA China menjadi sorotan banyak pihak, karena datang di masa Pember­lakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Luhut menjelaskan, masuknya TKA sesuai dengan asas re­siprokal (kerja sama) dan melalui prosedur kesehatan yang ketat.

Baca juga : Wapres Launching Vaksin Anak Di Jabar

“Dunia lain lakukan itu, kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu, ‘lo mau, gua nggak mau’. Nggak bisa begitu,” katanya di Jakarta, kemarin.

Kordinator PPKM Darurat Ja­wa-Bali ini menegaskan, semua TKA yang masuk ke Tanah Air telah melalui prosedur kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Prosedur itu sama dengan regulasi di banyak negara di dalam memperlakukan orang asing. Yakni, orang asing masuk ke Indonesia adalah harus telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua. “Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali,” ujarnya.

Baca juga : Luhut: NTT Dan Manggarai Jangan Lupa Bersolek Ya

Sebelum datang ke Indonesia, kata Luhut, TKA wajib men­jalani tes swab PCR (polymerase chain reaction).

Mereka yang boleh melanjut­kan perjalanan, yang dinyatakan negatif Covid-19. Begitu sampai di Indonesia, TKA harus kembali swab PCR dan harus menjalani karantina selama 8 hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, TKA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka baru dibolehkan melan­jutkan aktivitas di Indonesia.

Luhut menuturkan, masa karantina TKA berbeda-beda di setiap negara. Ada negara yang menerapkan masa karantina 8 hari, 14 hari, dan 21 hari.

Baca juga : Luhut Akui Tol Laut Banyak Kekurangan

Luhut meminta, tak ada lagi yang meributkan persoalan masuknya TKA China. “Kalau ada yang asal ngomong, yang nggak ngerti masalah jangan cepat ngomong,” tegasnya.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menjelaskan, TKA China masuk ke Indone­sia pada 25 Juni 2021. Hal Itu sebelum PPKM Darurat diber­lakukan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kami tegaskan mereka da­tang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi per­syaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol ke­datangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.