Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KSP Turun Tangan Selesaikan Konflik Tanah 17,4 Hektar Di Malang

Jumat, 27 Agustus 2021 22:47 WIB
Tim KSP melakukan pendampingan penyelesaian kasus agraria di Kabupaten Malang. (Foto: Dok. KSP)
Tim KSP melakukan pendampingan penyelesaian kasus agraria di Kabupaten Malang. (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan mendampingi percepatan proses penyelesaian konflik agraria atas 17,4 hektar lahan tanah untuk masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021. Tim ini diharapkan agar mampu mengupayakan percepatan penanganan 137 Konflik Agraria yang diprioritaskan pada 2021.

Di Kabupaten Malang, terdapat 6 lokasi konflik agraria yang menjadi prioritas diselesaikan di tahun ini. Tim KSP melakukan verifikasi langsung ke salah satu lokasi di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. “Ada sekitar 17,4 hektar lahan sengketa di Dusun Sendangbiru yang saat ini tengah diproses untuk diselesaikan,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (27/8). 

Mayoritas masyarakat Desa Tambakrejo adalah nelayan dan petani yang telah menempati wilayah di kawasan hutan sejak 1980. Desa tersebut juga dikelilingi banyak lokasi wisata pantai yang kaya dengan sumber daya ikan tuna, udang, dan lobster.

Baca juga : KSP Proses Penuntasan Konflik 17,4 Hektar Tanah di Malang

Usep menambahkan, KSP sangat mengapresiasi fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah berjalan di bawah kepemimpinan Bupati Malang. “Kami mohon kepada Pak Bupati dan anggota GTRA Kabupaten untuk membahas dan membantu percepatan penyelesaian lokasi-lokasi konflik yang telah menjadi prioritas di tahun 2021,” lanjutnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen segera menerbitkan 500 sertifikat kepemilikan tanah masyarakat di tahun ini, sebagai bagian dari penyelesaian konflik agraria Desa Tambakrejo. Namun, sekitar 295 bidang rumah warga masih perlu diverifikasi lebih lanjut karena lokasinya yang beririsan dengan kawasan hutan. 

“Untuk rumah-rumah warga yang masih belum dapat ditindaklanjuti kali ini, kami akan segera berkoordinasi dengan BPKH XI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Pemprov Jawa Timur,” imbuh Usep, memastikan percepatan penyelesaian konflik ini. 

Baca juga : Pemerintah Pulangkan 129 PMI Yang Telantar Di Taiwan

Eko, salah satu warga Dusun Sendangbiru, berharap, dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah yang sah, warga akan mampu fokus membangun ekonomi desa yang lebih baik tanpa mengkhawatirkan sengketa lahan tempat tinggal. “Selama ini tanpa kepastian hak, masyarakat sangat khawatir bahwa kami kapan aja bisa digeser,” kata Eko.

KSP juga sedang mempersiapkan skema pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan tanah komunal yang dapat dijadikan tempat pengolahan ikan. Dengan begitu, warga mampu mendapatkan nilai tambah lebih dari sebelumnya.

“Kami sangat senang bahwa Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus pada permasalahan sengketa dan konflik pertanahan. Di Kabupaten Malang masih banyak desa yang tanahnya masih berstatus kawasan hutan. Kami sangat berharap tanah bisa mensejahterakan rakyat,” ungkap Bupati Malang Sanusi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.