Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KSP Proses Penuntasan Konflik 17,4 Hektar Tanah di Malang

Jumat, 27 Agustus 2021 20:07 WIB
Tim KSP lakukan pendampingan penyelesaian kasus agraria di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: KSP)
Tim KSP lakukan pendampingan penyelesaian kasus agraria di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) mendampingi percepatan proses penuntasan konflik agraria atas 17,4 hektar lahan tanah untuk masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menandatangani Surat Keputusan Nomor 1B/T Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021.

Tim ini diharapkan agar mampu mengupayakan percepatan penanganan 137 Konflik Agraria yang diprioritaskan pada tahun 2021.

Di Kabupaten Malang terdapat 6 lokasi konflik agraria yang menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. Tim KSP melakukan verifikasi langsung ke salah satu lokasi tersebut yakni di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Baca juga : Kangen Godbless? Yuk Nonton Konser Virtualnya Di MAXstream

"Ada sekitar 17,4 hektar lahan sengketa di Dusun Sendangbiru yang saat ini tengah diproses untuk diselesaikan," ujar Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama KSP dalam keterangannya, Jumat (27/8).

Sebagai informasi, mayoritas masyarakat Desa Tambakrejo adalah nelayan dan petani yang telah menempati wilayah di kawasan hutan sejak tahun 1980. Desa tersebut juga dikelilingi oleh banyak lokasi wisata pantai yang kaya dengan sumber daya ikan tuna, udang, dan lobster.

Usep pun menambahkan, KSP sangat mengapresiasi fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah berjalan di bawah kepemimpinan Bupati Malang.

"Kami mohon kepada Pak Bupati dan anggota GTRA Kabupaten untuk membahas dan membantu percepatan penyelesaian lokasi-lokasi konflik yang telah menjadi prioritas di tahun 2021," lanjutnya.

Baca juga : KPK Pamer Kinerja Penindakan, Ini 4 Perkara Populer Sepanjang 2021

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk segera menerbitkan 500 sertifikat kepemilikan tanah oleh masyarakat di tahun ini, sebagai bagian dari penyelesaian konflik agraria Desa Tambakrejo.

Namun sekitar 295 bidang rumah warga masih perlu diverifikasi lebih lanjut karena lokasinya yang beririsan dengan kawasan hutan.

"Untuk rumah-rumah warga yang masih belum dapat ditindaklanjuti kali ini, kami akan segera berkoordinasi dengan BPKH XI serta Kementerian LHK serta pemerintah Provinsi Jawa Timur," imbuh Usep, memastikan percepatan penyelesaian konflik ini.

Eko, salah satu warga Dusun Sendangbiru, berharap, dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah yang sah, warga akan fokus membangun ekonomi desa yang lebih baik tanpa mengkhawatirkan sengketa lahan tempat tinggal.

Baca juga : Presiden Minta Porang Jadi Komoditas Andalan Ekspor

"Selama ini tanpa kepastian hak, masyarakat sangat khawatir bahwa kami kapan aja bisa digeser," kata Eko khawatir.

KSP juga sedang mempersiapkan skema pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan tanah komunal yang dapat dijadikan tempat pengolahan ikan, sehingga warga mampu mendapatkan nilai tambah lebih dari sebelumnya.

"Kami sangat senang bahwa Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus pada permasalahan sengketa dan konflik pertanahan. Di Kabupaten Malang, masih banyak desa yang tanahnya masih berstatus kawasan hutan. Kami sangat berharap tanah bisa mensejahterakan rakyat," ungkap Bupati Malang, Sanusi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.