Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Contohkan Negara Madinah, Mahfud MD: Umat Islam Harus Inklusif

Rabu, 1 September 2021 13:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Agama dan Kepala BNPB bersilaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren, Organisasi Keagamaan, dan pimpinan lintas agama serta Forkompinda se-Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/8) malam. (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Agama dan Kepala BNPB bersilaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren, Organisasi Keagamaan, dan pimpinan lintas agama serta Forkompinda se-Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/8) malam. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi umat Islam, mempunyai negara adalah sunnatullah karena negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i (tujuan syari'ah). Maqashid al syr'i itu ada lima, yakni menjaga agama (dien) menjaga jiwa (nafs), menjaga akal (aql) menjaga keturunan (nasab), dan menjaga harta (mal).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat acara silaturrahim virtual dengan tokoh agama dan Pimpinan Forkompimda se Jawa Timur, Selasa (31/8) malam.

Mahfud MD mengingatkan, ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin umat Islam, Nabi Muhammad juga mendirikan negara Madinah.

Baca juga : Cuma 4 Negara Yang Masih Gunakan Premium, Salah Satunya Indonesia

"Negara Madinah yang dibangun oleh Nabi bersifat inklusif dan kosmopolit. Yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madani) dengan toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan," papar Mahfud.

Mahfud MD menyatakan, prinsip mendirikan negara itu adalah mewujudkan maqashid al syar'i sedangkan sistem dan bentuk negaranya boleh apa saja seperti demokrasi, monarki, presidensiil, parlementer, kerajaan, republik, imarah, mamlakah, dan sebagainya.

Yang penting prinsip maqashid al syar'i dipelihara. Islam, kata Mahfud, tidak mementingkan bentuk atau sistem tertentu tetapi mementingkan substansinya (al jawhar) sesuai dengan kaidah, al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar.

Baca juga : Bela Negara, Menpora: Mahasiswa Harus Pahami 4 Pilar Kebangsaan

"Negara Indonesia berdasar Pancasila merupakan produk  perjuangan dan ijtihad ulama dan umat Islam yang bersama warga lainnya merebut kemerdekaan dari kolonialisme", kata Mahfud MD dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak serta Pangdam dan Kapolda Jatim itu. Dari Pusat Mahfud MD didampingi oleh Wamenag Zainud Tauhid, Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito, Sesmenko  Polhukam Letjen Tri Suwandono, dan para pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.

Acara silaturrahim yang dihadiri oleh ribuan orang melalui lebih dari 950 saluran virtual itu juga membahas penanganan clCovid-19. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaporkan penanganan Covid-19 yang masih memerlukan keseriusan dan dukungan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas-ormas keagamaan.

Mahfud MD pun mengapreasi penangan Covid-19 di Jatim berjalan cukup baik dan terus melandai.

Baca juga : Kepada Mahfud MD, Ormas Islam Ngarep Pemerintah Aktif Bangun Dialog

"Meski angka absolut positivity rate dan angka mortality rate agak tinggi tapi angka relatifnya masih cukup baik jika diletakkan dalam bingkai national rate. Karena penduduk Jawa Timur sangat besar, lebih dari 37 juta jiwa", kata Mahfud MD memberi apreasiasi terhadap penanganan Covid-19 di Jawa Timur. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.