Dark/Light Mode

Menteri Desa Minta Ruang Isolasi Desa Terus Diaktifkan

Jumat, 23 Juli 2021 13:53 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes  PDTT) Abdul Halim Iskandar meninjau ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di desa. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meninjau ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di desa. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, ruang isolasi bagi pasien Covid-19 sudah didirikan di 20.844 desa, di seluruh Indonesia. Ruang isolasi desa itu , mampu menampung 45.710 pasien Covid-19.

"Ruang isolasi didirikan di 20.844 desa lengkap dengan 45.710 unit tempat tidur," ujar Halim Iskandar, di Jakarta, Jumat (23/7).

Per tanggal 19 Juli 2021, tercatat ada 396.289 warga desa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 24.768 warga di antaranya melakukan isolasi di ruang isolasi desa. Sementara selebihnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca juga : Mendes PDTT: Wajib Dapat BLT

"Sejak awal pandemi Covid-19 terjadi, kita langsung konsolidasikan seluruh desa untuk membuat sebuah ruang isolasi desa. Agar warga yang positif covid-19 dan tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah, bisa isolasi di ruang isolasi yang disediakan desa," tutur mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, gedung yang digunakan sebagai ruang isolasi desa beragam, mulai dari balai desa, gedung Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), gedung Sekolah Dasar (SD), hingga rumah warga yang kosong.

Dia memastikan, pengelolaan ruang isolasi desa tidak lepas dari pemantauan Puskesmas setempat. "Ruang isolasi desa ini yang mengelola adalah Relawan Desa Lawan Covid 19. Saat ini jumlahnya mencapai 1.117.066 orang," ungkap Gus Halim.

Baca juga : Kemendes PDTT Pantau Penyaluran BLT DD Di Kabupaten Sukabumi

Relawan Desa Lawan Covid-19 dibentuk kepala desa untuk mencegah dan mengatasi persoalan Covid-19 di desa.

Relawan Desa Lawan Covid-19 diketuai kepala desa, dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil, dan sejumlah anggota yang melibatkan perangkat desa, anggota BPD, Kepala dusun atau yang setara. 

Relawan Desa Lawan Covid-19 juga melibatkan Ketua RT, Ketua RW, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa sehat, pendamping lainnya yang berdomisili di desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, dan Kader Penggerak Masyarakat Desa (KPMD).

Baca juga : Mantapkan Zona Integritas, Biro Humas Kemendes PDTT Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Selanjutnya, Relawan Desa Lawan Covid-19 juga melibatkan beberapa mitra terkait, seperti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Pendamping Desa. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.