Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kawal Kerja Sama Sektor Kelautan, Moeldoko: Nelayan Jadi Tuan Di Negerinya Sendiri
Selasa, 14 September 2021 16:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para nelayan Indonesia..
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat mengawal proses penandatanganan Kesepahaman Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sektor Kelautan dan Perikanan, Selasa (14/9).
Baca juga : Bantu Pemerintah, Moeldoko Perintahkan Perempuan Tani HKTI Gelar Vaksinasi
Serangkaian rapat koordinasi dan penandatanganan di Gedung Bina Graha KSP melibatkan berbagai pihak terkait termasuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri dan perwakilan pemerintah daerah dari 6 provinsi yakni Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Kesepahaman bersama dan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan agar melayan di awasan regional Timur Indonesia, dapat memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya,” ujar Moeldoko.
Baca juga : Wapres : Sektor Pertanian Jadi Tulang Punggung Perekonomian
Seperti diketahui, melalui Permen KP 58/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, kapal nelayan kecil dibawah kapasitas 30 GT hanya diperbolehkan untuk memasuki jalur dua (4-12 mil) dan jalur tiga (di atas 12 mil) dengan persyaratan tertentu. Namun banyak nelayan menghadapi masalah hukum karena melintasi batas wilayah ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya