Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pebulutangkis Muda Indonesia Syabda Perkasa Wafat Usai Kecelakaan
- Ini Sederet Prestasi Almarhum Syabda Perkasa Belawa
- Awal Pekan, Rupiah Masih Kurang Tenaga
- Dubes RI Untuk Inggris Desra Jamu Dan Semangati Tim Indonesia Di All England
- Incar Pasar Anak Muda, Bank Mandiri Relaunching Kartu Kredit Khusus Pegolf
Kawal Kerja Sama Sektor Kelautan, Moeldoko: Nelayan Jadi Tuan Di Negerinya Sendiri
Selasa, 14 September 2021 16:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para nelayan Indonesia..
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat mengawal proses penandatanganan Kesepahaman Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sektor Kelautan dan Perikanan, Selasa (14/9).
Berita Terkait : Bantu Pemerintah, Moeldoko Perintahkan Perempuan Tani HKTI Gelar Vaksinasi
Serangkaian rapat koordinasi dan penandatanganan di Gedung Bina Graha KSP melibatkan berbagai pihak terkait termasuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri dan perwakilan pemerintah daerah dari 6 provinsi yakni Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Kesepahaman bersama dan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan agar melayan di awasan regional Timur Indonesia, dapat memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonominya,” ujar Moeldoko.
Berita Terkait : Wapres : Sektor Pertanian Jadi Tulang Punggung Perekonomian
Seperti diketahui, melalui Permen KP 58/2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, kapal nelayan kecil dibawah kapasitas 30 GT hanya diperbolehkan untuk memasuki jalur dua (4-12 mil) dan jalur tiga (di atas 12 mil) dengan persyaratan tertentu. Namun banyak nelayan menghadapi masalah hukum karena melintasi batas wilayah ini.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya