Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Prosedur Masuk Indonesia Tetap Ketat

Luhut: WNA Dari Negara Tinggi Penularan Wajib Karantina 8 Hari

Senin, 27 September 2021 21:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilihat di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/9). (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilihat di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, kedatangan warga negara asing (WNA) atau orang dari luar negeri ke Indonesia tetap ketat. Prosedur ketat ini untuk mencegah penularan varian baru dari negara luar.

"Kedatangan orang asing tetap kami lakukan pengetatan. Khususnya yang datang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi. Atau negara Level 4 dalam istilah kita," ungkap Luhut saat konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilihat di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/9).

Baca juga : Amankan Pasokan Vaksin, Indonesia Siap Kerja Sama Dengan Pihak Mana Pun

Luhut menyebut dua negara yang termasuk dalam kategori penularan tinggi Covid-19. Yakni Amerika Serikat dan Turki. Nah, bagi WNA atau orang dari dua negara itu, begitu tiba di Indonesia, mereka akan dikarantina selama 8 hari. Ini demi mencegah penularan virus varian Delta atau varian lainnya masuk ke Indonesia.

"Dari hasil epidemologi, dua hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian Delta misalnya. Jadi kita masih cukup oke mengenai itu. Tetapi misalnya dari Saudi Arabia tingkat di sana kan rendah, namun di dalam perjalanan kena, itu juga langsung kita bawa ke karantina," tutur Luhut.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Dukung Penguatan Bakamla

"Jadi sekarang tidak diperiksa di airport tapi langsung dikarantina. Yang datang dari luar negeri juga akan diatur supaya tidak terjadi penumpukan," tambah Luhut.

Diketahui sebelumnya, pada perpanjangan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober, pemerintah membuka perjalanan internasionl dengan syarat ketat. Pelaku perjalanan internasional wajib tes polymerase chain reaction (PCR) tiga kali, karantina, serta menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.

Baca juga : Wakil Ketua MPR: Terima Kasih Pahlawan Bangsa!

"Pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, PCR tiga kali tes, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," ujarnya saat pengumuman perpanjangan.

Luhut menyatakan, untuk perjalanan internasional jalur udara, Indonesia juga membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.