Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menkumham: Siasati Pandemi, Perlu Terobosan Berani Dan Strategis

Selasa, 12 Oktober 2021 16:53 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan banyak sektor. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga perekonomian. Diperlukan langkah-langkah strategis dan terobosan berani untuk menyelamatkan dua sektor penting tersebut.

Hal ini mengemuka dalam seminar "Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional", yang digelar Kemenkumham, Selasa (12/10). 

Baca juga : Menkumham: Aplikasi Perseroan Perorangan Wujud Kemudahan Berusaha

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memaparkan, Kemenkumham telah mengambil langkah-langkah terobosan dan strategis dalam mendorong program Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional dengan memaksimalkan layanan digital.

"Antara lain, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual, sampai pada layanan keimigrasian, yang bertujuan untuk menghadirkan layanan publik optimal, serta menjawab kebutuhan pengguna di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” paparnya, di Graha Pengayoman, Selasa (12/10).

Baca juga : Program CSR Perusahan Korsel Pantang Kendor

Selain itu, Kemenkumham juga melakukan akselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui pembenahan regulasi.

Di antaranya UU Kepailitan, UU Perseroan Terbatas, Kemudahan Memperoleh kredit, perdagangan lintas batas (trading accross border), dan penyederhanaan proses perizinan.

Baca juga : Pasca Gardu Induk Kebon Jeruk Terbakar, PLN Bertahap Normalkan Aliran Listrik

Baru-baru ini, Yasonna juga meresmikan peluncuran aplikasi digital Perseroan Perorangan. Aplikasi ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku UMKM.

"Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19," terang guru besar PTIK tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.