Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Di Saat Pandemi, Mau Studi Banding Ke Ekuador Dan Brazil
Baleg Jangan Gebleg
Sabtu, 2 Oktober 2021 08:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi, diam-diam, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Brazil dan Ekuador. Tujuan studi banding ke negara di Amerika Latin itu, katanya, untuk menyelesaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Mendengar kabar ini, warganet kesel.
Rencana kunker Baleg DPR ke Brazil dan Ekuador itu diketahui melalui surat dari Pimpinan Baleg, yang beredar di linimasa Twitter, kemarin. Surat yang diteken Pimpinan Badan Legislasi Kabag Sekretariat Badan Legislasi, Widiharto itu, berisi tentang pemberitahuan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rangka penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca juga : Harap Pandemi Berakhir, Menteri Yasonna Gelar Doa Bersama Untuk Negeri
Kunjungan kerja itu, diagendakan pada 31 Oktober 2021 sampai 6 November 2021 ke Ekuador. Sementara pada 16 November 2021 sampai 22 November 2021 ke Brazil. Surat tersebut ditembuskan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
“Perihal agenda itu, pimpinan Baleg DPR mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi,” tulis surat tersebut.
Baca juga : Kebijakan Industri Beroperasi 100 Persen Kerek Ekspor Dan Serap Tenaga Kerja
Dalam surat tersebut, sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Terbanyak Fraksi PDIP dengan 6 anggota dan paling kecil Fraksi PPP dengan 1 anggota.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan rencana kunker Baleg tersebut dan mengizinkan kunjungan kerja tersebut.
Baca juga : Liga 1, Macan Kemayoran Pede Bisa Mengaum Lagi
“Kita membolehkan (kunker ke luar negeri) untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan negara tersebut menerima,” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya