Dark/Light Mode

Terkait Kerusuhan 22 Mei, 257 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Rabu, 22 Mei 2019 20:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Istimewa).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang terkait aksi rusuh pada 22 Mei yang terjadi Rabu (22/5) dini hari tadi. Massa diamankan dari 3 lokasi.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, massa diamankan dari depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, kawasan Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga : Kantongi Dalang Kerusuhan, Wiranto Sebut Ada Preman Bayaran

"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5).

Sementara itu, massa yang diamankan di daerah Petamburan karena menyerang asrama Brimob. Massa di sana membakar 10 unit mobil. "Kemudian penyerangan di Polsek Gambir," imbuhnya.

Baca juga : Jelang Arus Mudik, Dinkes Kota Tangerang Siapkan 5 Posko Kesehatan

Dari ketiga TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya bendera hitam, molotov, hingga amplop dan lain-lain. Sebanyak 257 orang ini juga telah ditetapkan menjadi tersangka. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.