Dark/Light Mode
Setelah 2 bulan penyidikan, polisi akhirnya melimpahkan kasus kerusuhan 22 Mei ke kejaksaan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 456 tersangka. Sebanyak 207 di antaranya mendapatkan penangguhan penahanan. Pak Polisi, kok bisa mereka ditangguhkan?
Minggu, 21 Juli 2019 05:27 WIB
Jun 11th, 2019
Jun 7th, 2019
May 30th, 2019
May 26th, 2019