Lepas 207 Perusuh 22 Mei, Pak Polisi Kok Bisa?
Setelah 2 bulan penyidikan, polisi akhirnya melimpahkan kasus kerusuhan 22 Mei ke kejaksaan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 456 tersangka. Sebanyak 207 di antaranya mendapatkan penangguhan penahanan. Pak Polisi, kok bisa mereka ditangguhkan?
Minggu, 21 Juli 2019 05:27 WIB