Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perhatian, Yang Mau Nonton World Superbike Mandalika Harus Sudah 2 Kali Vaksin

Senin, 18 Oktober 2021 22:20 WIB
Menko Perekonomian/Komandan Covid Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto (Foto: YouTube)
Menko Perekonomian/Komandan Covid Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sudah resmi ditutup pada 15 Oktober 2021, mencatat jumlah total Kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 176 Kasus (terdiri dari 97 atlet, 49 ofisial, 7 coach, 10 wasit, 9 media, 2 panpel, 1 juri, dan 1 keamanan).

Atau sebesar 1,7 persen dari total Peserta PON yang mencapai 10.066 orang, dengan positivity rate 1,13 persen dari total yang dilakukan testing, yang tersebar di 16 cabor (dari 37 cabor yang dipertandingkan) dan 30 kontingen. Dengan jumlah kasus terbanyak berasal dari kontingen DKI Jakarta, Bali, Jatim, Sumut, dan Jateng.

“Sudah lebih dari 60 persen peserta PON yang sudah melewati masa karantina (lewat 5 hari). Sisanya, dalam beberapa hari ini terus dimonitor, terutama karantina di daerah-daerah,” kata Menko Perekonomian/Komandan PPKM Luar Jawa Bali  Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin (18/10).

Baca juga : Hendra Setiawan Boen Dalam Deretan Advokat Berprestasi Asia

Prokes pada saat kedatangan di daerah asal atau tujuannya telah diatur dengan Adendum ke-II SE Kasatgas Nomor 17/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

“Untuk World Superbike Mandalika yang sudah siap untuk 25 ribu penonton, saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Lombok Tengah sudah mencapai 70 persen. Penonton yang membeli tiket, harus sudah 2 kali vaksin,” papar Airlangga.

Kegiatan nasional yang lain adalah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) yang diselenggarakan di Sofifi, Maluku Utara, pada tanggal 16-25 Oktober 2021.

Baca juga : Jokowi: Banyak Pekerjaan Hilang Karena Teknologi, Mahasiswa Harus Siap Hadapi

Monitoring dan pengawasannya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Satgas Penanganan Covid-19. Dengan penerapan prokes mengikuti ketentuan seperti yang diterapkan di PON Papua, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk Satgas Prokes untuk mengawasi Prokes di lapangan. Demikian juga pasca pelaksanaan STQH, setiap Pemerintah Daerah akan menyiapkan Karantina Terpusat di daerah masing-masing. Berlaku kewajiban untuk karantina selama 5 hari.

Menko Airlangga juga menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam Ratas, agar prokes ketat disiapkan mengantisipasi pelaksanaan Liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), supaya tidak terjadi gelombang ketiga.

Baca juga : Airlangga Susun Pengaturan Superbike Mandalika, Berikut Rinciannya

Vaksin booster untuk para penerima vaksin di awal, yang mungkin imunitasnya sudah mulai menurun, juga perlu segera dipersiapkan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.