Dark/Light Mode

Usai Penikaman, Supermaket Selandia Baru Tidak Jual Gunting Dan Pisau

Senin, 6 September 2021 14:45 WIB
Polisi melakukan investigasi terkait serangan di pusat perbelanjaan di Auckland, Selandia Baru. (Foto Reuters)
Polisi melakukan investigasi terkait serangan di pusat perbelanjaan di Auckland, Selandia Baru. (Foto Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Grup Supermarket di Selandia Baru, Countdown, memutuskan menghentikan penjualan pisau dan gunting, serta menarik semua benda tajam tersebut dari gerai mereka, mulai Sabtu (4/9). Keputusan ini diambil pasca insiden penikaman yang terjadi di area retail mereka. Penarikan ini akan dilakukan sampai situasi dinilai kondusif.

Dikutip Insider, Minggu (5/9), seorang pria yang oleh pihak berwenang disebut sebagai ekstremis Islam menikam enam orang di salah satu jaringan supermarket itu.

"Kami membuat keputusan untuk tidak menjual semua pisau dan gunting sementara ini," kata General Manager Kiri Hannifin.

Baca juga : PM Selandia Baru Jacinda Ardern: Ini Serangan Teroris

"Kami ingin semua tim kami merasa aman ketika mereka datang untuk bekerja, terutama mengingat kejadian kemarin," katanya.

Langkah Grup Countdown juga diikuti supermarket lain di Selandia Baru.

Saat aksi penyerangan, polisi menembak mati pelaku yang tercatat sebagai warga negara Sri Lanka. Namanya tidak dapat disebutkan karena aturan pengadilan.

Baca juga : Ada Pemutihan Denda, Samsat Kota Bekasi Tegaskan Tak Lakukan Pungli

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, pria itu terinspirasi dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Pria itu terus di bawah pengawasan polisi terus-menerus. Polisi mengikuti pria itu ketika dia pergi ke Supermarket Countdown di New Lynn, Auckland.

Namun polisi kecolongan. Mereka mengatakan, pria itu akan berbelanja, tetapi dia mengambil pisau dari rak dan mulai menikam orang. Polisi mengatakan, mereka menembaknya dalam satu menit dari awal penikaman massal itu. Tiga dari enam korban penikaman berada dalam kondisi kritis.

PM Ardern menambahkan, pelaku telah diawasi sejak 2016 karena dukungannya terhadap ISIS. Secara hukum pria itu tidak bisa ditahan di penjara. Jadi aparat hanya bisa terus mengawasi. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.