Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Lindungi Pekerja Perempuan, Kemnaker Gandeng Serikat Buruh
Rabu, 20 Oktober 2021 20:19 WIB
Sebelumnya
Semua pedoman dan kebijakan tersebut dihasilkan dari dialog-dialog sosial, yang dilakukan antara pemerintah dan organisasi sebagai rujukan dalam penyusunan strategi khusus Kemnaker.
"Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki," pungkasnya.
Baca juga : Pimpin Jateng Dua Periode, Prestasi Ganjar Berderet
Di sisi lain, pekerja perempuan juga menjadi salah satu kelompok rentan selama pandemi Covid-19. Berdasar survei tenaga kerja nasional, penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 0,07 persen dan peningkatan tingkat pengangguran sebesar 0,45 persen dari angkatan kerja perempuan di pasar tenaga kerja.
Untuk itu dibutuhkan kebijakan untuk mewujudkan perlindungan untuk pemberdayaaan dan perlindungan tenaga kerja perempuan. Dengan demikian dapat berperan dalam pemulihan perekonomian di masa pandemi.
Baca juga : Inter Milan Vs Sheriff, Nerazzurri Butuh Energi
"Peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan perlindungan perempuan dalam angkatan kerja menjadi sangat penting, mengingat perempuan merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu ditingkatkan peran dan perlindungannya di masa pandemi," terang Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya